Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lelang Gula Impor Dibatasi 200 Ribu Ton  

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah membatasi lelang gula impor yang akan dilakukan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) hingga maksimal 200 ribu ton. "Mudah-mudahan jumlah itu cukup," kata Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurthi di sela-sela Pertemuan Indonesia-Japan Joint Economic Forum, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (11/1).

Gula Bayu mengungkapkan, setiap saat pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan gula. "Kuota impor yang ditetapkan 500 ribu ton, tapi jika bisa dengan 300 ribu ton saja cukup, ya bagus," ucap Bayu.

Stok gula Indonesia pada akhir tahun sebanyak 500 ribu ton. Jumlah itu dinilai tidak bisa mencukupi kebutuhan gula dalam negeri hingga masa giling baru dilaksanakan pada pertengahan 2010. Sebab itu pemerintah memutuskan untuk mengimpor gula sebesar 500 ribu ton. Importir gula yang ditunjuk pemerintah adalah Perum Bulog, PTPN, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, dan PT Rajawali. Kuota impor untuk PTPN sebesar 288.500 ton dan untuk PT RNI sebesar 85 ribu ton.

Bayu mengatakan, pada Januari dan Februari mendatang, sekitar 100 ribu gula impor akan masuk ke Indonesia. Gula impor yang masuk melalui importir Bulog dan Perusahan Perdagangan Indonesia. "Kapalnya sudah merapat," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Corporate Secretary PTPN XI, Adig Suwandi, mengatakan, lelang gula impor baru akan dilakukan pada Selasa pekan ini.

EKA UTAMI APRILIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

16 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

19 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

19 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.


Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

19 hari lalu

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, Rabu (28/02/2024). (ANTARA).
Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Syahrul Yasin Limpo Cs mengajukan eksepsi atau note keberatan usai JPU KPK membacakan dakwaannya pada hari ini.


Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

19 hari lalu

Tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menunjukkan surat suara capres-cawapres saat menggunakan hak pilihnya di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Jaksa mengatakan pejabat eselon satu Kementerian Pertanian memberikan uang kepada Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya.


Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

20 hari lalu

Anggrek hitam. (youtube/diskominfo-barito-timur)
Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

Kementerian Pertanian menyerahkan tanda daftar varietas Bunga Anggrek Hitam Salokat Kusi Sanggu asal Kabupaten Barito Selatan.


Perkara Syahrul Yasin Limpo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, KPK Bakal Buktikan Pemerasan dan Gratifikasi Rp 45,5 Miliar

27 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama  menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Perkara Syahrul Yasin Limpo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, KPK Bakal Buktikan Pemerasan dan Gratifikasi Rp 45,5 Miliar

Wakil Ketua KPK mengatakan Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN Kementan.


Anak Syahrul Yasin Limpo Mangkir dari Panggilan KPK, Bakal Dipanggil Ulang

41 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama  menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Anak Syahrul Yasin Limpo Mangkir dari Panggilan KPK, Bakal Dipanggil Ulang

Satu hari sebelum pemeriksaan Ali Andri, tim penyidik KPK telah menyita satu unit rumah yang diduga milik tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Kementerian Pertanian Akui Ada Importir Bawang Putih yang Tak Lakukan Wajib Tanam

17 Januari 2024

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Prihasto Setyanto, saat meninjau sentra lahan pertanian cabai di Desa Kataan, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Minggu (26/6/2022).
Kementerian Pertanian Akui Ada Importir Bawang Putih yang Tak Lakukan Wajib Tanam

Kementerian Pertanian mengakui adanya importir bawang putih yang tidak melakukan wajib tanam padahal sudah menerima Rekomendasi Impor Produk Holtikultura atau RIPH.


Bantah Temuan Ombudsman, Importir Bawang Putih Klaim Wajib Tanam Sudah Dilakukan

17 Januari 2024

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023.Berdasarkan Prognosa Neraca Pangan Nasional Tahun 2023, produksi bawang putih dalam negeri hanya 23 ribu ton per bulan, sedangkan kebutuhan bawang putih nasional dalam sebulan 55,7 ribu ton atau dalam setahun mencapai 669 ribu ton. Tempo/Tony Hartawan
Bantah Temuan Ombudsman, Importir Bawang Putih Klaim Wajib Tanam Sudah Dilakukan

Pusbarindo membantah temuan Ombudsman yang menyebut banyak importir bawang putih yang mendapatkan RIPH bawang putih dari Kementerian Pertanian, tidak melakukan kebijakan wajib tanam.