TEMPO Interaktif, Jakarta -PT Garuda Indonesia telah menyelesaikan restrukturisasi surat berharganya (floating rates notes) senilai USD. 305.279.760 dan IDR 366.286.240.000 di Singapura, hari ini (11/01).
"Sekitar 99.2% noteholders yang hadir dalam pertemuan di Singapura memberikan persetujuan (extraordinary resolution) terhadap program restrukturisasi yang dilaksanakan," kata juru bicara Garuda Indonesia Pujobroto dalam rilisnya yang diterima Tempo hari ini.
Pujo melanjutkan, perjanjian baru dengan para noteholders setelah restrukturisasi tersebut (trust deed) akan diselesaikan sekitar 21 Januari 2010. Perubahan kesepakatan dalam perjanjian baru yang akan dikeluarkan antara lain akan mencakup perpanjangan waktu restrukturisasi surat berharga hingga bulan Januari 2018 dan perubahan interest rates dalam Dollar notes menjadi LIBOR (enam bulan) plus 1.75 persen per tahun, serta Rupiah Notes berdasarkan deposit rates (enam bulan) plus 1.75 persen per tahun.
Hasil lelang pembelian surat berharga yang dilakukan Garuda berkaitan dengan restrukturisasi tersebut akan diumumkan pada 13 Januari 2010.
Direktur Utama Garuda Indonesia , Emirsyah Satar bersyukur atas penyelesaian restrukturisasi yang dilakukan dengan para pemegang surat berharga (noteholders), baik di dalam maupun di luar negeri.
Garuda Indonesia baru-baru ini juga telah menyelesaikan restrukturisasi utangnya dengan Pertamina, Angkasa Pura I dan II, serta pelaksanaan konversi Mandatory Convertible Bonds dengan Bank Mandiri. "Keberhasilan pelaksanaan restrukturisasi-restrukturisasi tersebut akan memperkuat stabilitas operasional serta memperkuat neraca keuangan Garuda," ujar Emirsyah.
Dalam restrukturisasi surat berharga yang dilaksanakan, Garuda dibantu oleh Rothschild & Son Limited sebagai restructuring advisor, K&L Gates LLP sebagai penasehat hukum internasional, dan Wiriadinata & Saleh sebagai penasehat hukum Indonesia.
MARIA HASUGIAN