Menurut dia, harga gula di 33 pasar tradisional naik Rp 10.000 sampai Rp 11.000 per kilogram dari harga sebelumnya Rp 8.000 sampai Rp 8.500.
Operasi pasar belum bisa diadakan. Kalau pun digelar, belum tentu berdampak pada penurunan harga gula karena kenaikan harga terjadi di banyak daerah di Indonesia. “Itu masalah nasional yang penangannya harus dalam skala luas.”
Operasi pasar hanya bisa dilakukan berdasarkan aturan Pemerintah Pusat, bahwa operasi pasar dilakukan jika stok gula kritis, atau bisa pula karena harga gula melonjak melampaui 25 persen dalam masa tiga bulan berturut-turut.
Menurutnya, kenaikan harga gula nasional sangat dipengaruhi kenaikan harga gula internasional. Pemerintah kabupaten tak dapat mencampuri harga gula setelah diproduksi pabrik gula.
Syakur menyebutkan, harga lelang gula per 16 Desember 2009 atau pada akhir musim giling 2009 di Pabrik Gula Kebonagung di Kecamatan Pakisaji masih tinggi, yakni Rp 8.105 per kilogram.
Slamet Mulyono, pedagang kebutuhan pokok di Pasar Pakisaji, menjelaskan kenaikan harga gula per kilogram rata-rata Rp 400. Ia biasa membeli gula pada pedagang besar Rp 10.200 dan kemudian menjualnya dengan harga Rp 10.400 per kilogram.
“Harga gula yang naik seperti sekarang justru menurunkan omset penjualan saya karena daya beli masyarakat makin rendah. Masyarakat makin berhemat untuk belanja gula,” kata dia.
Kepala Subseksi Wilayah Koperasi Unit Desa Kecamatan Kalipare, Suliono, menambahkan bahwa hasil panen tebu petani pada akhir musim giling 2009 berjumlah 12,55 juta kuintal dan setelah diproses menjadi gula di Pabrik Gula Kebonagung menghasilkan gula pasir sebanyak 936 ribu kuintal. Jumlah produksi gula dari tebu petani ini menurun dibanding musim giling 2008 yang mencapai 13,1 juta kuintal.
“Walau begitu, hasil gula pada musim giling tahun lalu masih menguntungkan petani karena harga gula lelang dan harga gula di pasaran naik,” kata Suliono. ABDI PURMONO.