Topik
Saat Akan Transaksi, Pengedar Ganja Dibekuk
TEMPO Interaktif, Jakarta - Aparat Polsek Metro Tanah Abang meringkus seorang pengedar ganja, Danis Syahrila Putra Siregar, 35 tahun, Senin (11/1). Pelaku dibekuk saat akan transaksi narkoba di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Luthfie Sulistiawan mengatakan pelaku sudah diintai. Dari kamar kos tersangka polisi menyita 20 kilogram ganja kering. “Tersangka mulai jadi pengedar sejak menjadi tenaga sukarela musibah Tsunami dan berkenalan dengan bandar ganja berinsial AH di Aceh,” katanya seperti dikutip situs humas Polda Metro Jaya, Selasa (12/1).
Pengakuan tersangka, “Dia mengaku hanya disuruh menjual dengan harga Rp 1,7 juta per kilo, uangnya kemudian ditransfer ke Aceh, ” kata Luthfie.
NUR ROCHMI | PUSKOMINFO





