TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengungkap kejahatan pencabulan dan sodomi terhadap 14 anak-anak jalanan yang terjadi di wilayah Jakarta Utara. Pelaku berinisial APS alias Abang Kaca Mata (24 tahun) warga Jalan Tembok Bolong, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, ditangkap Selasa (12/1) pagi.
"Kasus ini terungkap berdasarkan laporan keluarga salah satu korban berinisial DP (11 tahun), warga Tugu Selatan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Adex Yudiswan, di ruang kerjanya, Selasa (12/1).
Pelaku yang bekerja sebagai kondektur metro mini ini mencari mangsa anak-anak jalanan dengan kisaran usia 10-14 tahun. Modusnya mengajak korban jalan-jalan dan berenang di kolam renang Rawa Badak Utara.
"Pelaku menjanjikan korban akan mahir berenang kalau disodomi di dalam air," ujar Adex. "Pelaku juga mengiming-imingi uang Rp 1.000."
Selain di kolam renang, pelaku biasa melakukan aksi bejatnya ini di halte-halte sepi dan rumah kosong. Secara keseluruhan, pelaku telah 17 kali melakukan sodomi. "Dari 14 korban, ada beberapa korban yang disodomi lebih dari sekali," kata dia.
Saat ditanyai wartawan, APS mengaku melakukan aksinya karena pernah mengalami trauma serupa waktu kecil. Pelaku yang dulunya juga menjadi anak jalanan, ini disodomi di sekitar perlimaan Semper, Jakarta Utara, saat usianya 13 tahun.
"Karena itu, saya sering terangsang kalau melihat anak jalan yang berkulit putih," kata APS.
Akibat tindakan asusila tersebut, pelaku dijerat pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah maksimal 15 tahun penjara.
WAHYUDIN FAHMI