"Akan ada tunjangan khusus bagi mereka yang bertugas di perbatasan," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat konferensi pers di kantor Dephan Jakarta, Selasa (12/01).
Pemberian tunjangan khusus tersebut, lanjut dia merupakan salah satu program 100 hari pemerintah. "Kami sudah ajukan dan telah disepakati," kata Purnomo.
Baca Juga:
Dalam waktu dekat, lanjut dia Peraturan Presiden tentang tunjangan khusus tersebut akan segera keluar. Tunjangan khusus ini akan diberikan berdasarkan tiga kategori.
Yaitu kategori penjaga perbatasan darat, penjaga perbatasan laut di pulau-pulau terluar dan yang terakhir kepada anggota TNI yang melakukan patroli dan berada di perbatasan sementara waktu.
"Kami akan naikan 100 persen secara bertahap, tapi kami juga sadar itupun sebenarnya masih belum seberapa. Tapi paling tidak kami telah berupaya menunjukan kepedulian kami pada para penjaga perbatasan," ujarnya.
Selain dari anggaran kementerian pertahanan, tunjuang khusus ini juga akan berasal dari dukungan beberapa pihak lain. "Tentunya sifatnya volunteer," kata Purnomo.
Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Djoko Santoso memastikan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan tugas sebaik mungkin di perbatasan.
"TNI beserta angkatan terkait juga selalu membangun kekuatan dan dukungan di perbatasan sesuai dengan alokasi anggaran yg tersedia," ujarnya ditempat yang sama.
TITIS SETIANINGTYAS