TEMPO Interaktif, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta tengah menyiapkan regulasi untuk menghadang membanjirnya produk tekstil Cina di Pasar Klewer, pusat tekstil terbesar di kota itu. Mereka yakin kebijakan tersebut dapat menyelamatkan ribuan pelaku industri kecil.
“Kita tengah menyusun rancangan peraturan daerah mengenai perlindungan pasar tradisional,” kata Wali Kota Surakarta, Joko Widodo. Menurutnya, rancangan tersebut saat ini sudah diajukan ke legislatif untuk dibahas dan disetujui.
Menurut Joko, salah satu materi dalam rancangan peraturan daerah tersebut mengatur mengenai komoditas yang bisa diperdagangkan di pasar tradisional. Salah satunya, dia melanjutkan, bahwa untuk produk impor hanya boleh diperdagangkan di pasar modern.
Saat ini, Pasar Klewer yang merupakan pasar tekstil terbesar di kota tersebut menjadi salah satu pasar yang terancam serbuan produk tekstil asal Cina. Serbuan tersebut berpotensi mematikan pengusaha tekstil lokal karena kalah bersaing harga. “Harus segera dibatasi,” kata Joko Widodo.
Joko berharap regulasi tersebut mampu membantu para pengusaha dalam mempertahankan diri di tengah pasar global. “Tapi penentunya tetap naluri bisnis dari pengusaha sendiri,” kata wali kota yang juga menjadi eksportir mebel tersebut. Apalagi, kesepakatan pasar bebas ASEAN-Cina itu sebenarnya sudah berlangsung sejak 2004 lalu, sehingga pengusaha seharusnya telah melakukan persiapan yang matang.
Dirinya yakin, ketentuan tersebut tidak melanggar perjanjian mengenai pasar bebas. Sebab, pihaknya tetap memberikan tempat untuk peredaran barang impor, termasuk dari Cina. “Hanya saja tempatnya akan diatur,” kata dia.
Terpisah, pengamat Hukum Perdagangan Internasional dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Emmy Latifah mendukung langkah Pemerintah Kota Surakarta yang menyiapkan regulasi untuk melindungi pelaku usaha. “Biasanya pemerintah daerah hanya pasrah kepada kebijakan dari pemerintah pusat,” katanya.
Menurutnya, kekhawatiran mengenai berlakunya pasar bebas itu sudah tidak lagi saatnya untuk dibicarakan. “Sebab sebenarnya sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu,” kata dia. Antara pengusaha dengan pemerintah harus segera membuat langkah konkret untuk penyelamatan produk dalam negeri.
Dirinya meminta pemerintah kota untuk segera memberlakukan regulasi tersebut. “Sekaligus melokalisir peredaran barang impor, terutama dari Cina,” kata dia.
Dirinya menyarankan agar pemerintah kota justru membuat sentra perdagangan barang impor di Surakarta Wilayah utara. “Selama ini perdagangan di wilayah utara masih jauh tertinggal,” kata dia. Dengan demikian masyarakat akan bisa membedakan dengan jelas antara barang produksi lokal dengan barang impor. Dirinya yakin masyarakat sudah semakin pintar dalam memilih kualitas barang.
AHMAD RAFIQ