TEMPO Interaktif, Medan – Kepala Rumah Tahanan Klas I Tanjung Gusta Medan, Turman Hutapea mengeluhkan kurangnya jumlah sipir untuk mengawasi tahanan dan narapidana yang berada di lingkup kerjanya.
Kebijakan Menteri Hukum dan HAM, di 2010 untuk menambah 1.000 pegawai, dianggap belum memadai. “Penambahan 1.000 pegawai rutan, bila dibagi dengan seluruh lapas dan rutan di Indonesia, itu hanya dua pegawai per rutan dan lapas,” kata Turman.
Kondisi saat ini, sambung dia, khususnya di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan, satu regu petugas terdiri dari 21 personel. “Idealnya 35 personel dan lima tim regu, satunya untuk cadangan,” ujarnya. Di rutan sendiri, aku Turman, hanya empat regu.
Empat regu penjaga itulah yang mengawasi tiap hari jumlah tahanan dan narapidana yang berada di sembilan blok. “Satu blok dihuni 224 tahanan, hanya diawasi seorang sipir. Ini, tahanan yang mengawasi gerak-gerik sipir, ini sudah terbalik,” kata Turman saat dikonfirmasi Tempo melalui sambungan telepon, Rabu (13/1) sore. Kondisi itu, lanjut dia, diperparah dengan kelebihan jumlah narapidana dan tahanan.
Menurut Turman, daya tampung Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan, hanya berkapasitas 800 tahanan. “Tapi saat ini dihuni 2.373 tahanan dan napi,” jelasnya. Dengan jumlah itu, Turman menegaskan tidak ada perlakuan istimewa. “Satu blok terdiri dari 15 hingga 20 sel kamar, itu per kamarnya dihuni 15 sampai 30 orang,” ujarnya. “Saya jamin tidak ada perlakuan istimewa,” tegasnya.
SOETANA MONANG HASIBUAN