TEMPO Interaktif, Bogor - Akibat diguyur hujan sejumlah ruas jalan di Kota Bogor mengalami rusak parah. Buruknya kualitas jalan serta diperparah tidak berfungsinya saluran air (drainase) akibat tertutup sampah, membuat jalan-jalan yang ada di Bogor jika hujan lebat berubah fungsi menyerupai saluran air dan memicu banjir.
Sejumlah kendaraan, khususnya sepeda motor yang melintas kerap mengalami mogok kaena terendam genangan air. “Gimana gak cepat hancur, kalau melihat sepeti ini kemungkinan jalannya dikerjakan dengan asal-asalan. Selokannya juga tidak berfungsi, padahal jalan ini baru tiga bulan lalu selesai diperbaiki,” sesal Dhamawan (28), salah satu pengendara motor yang kebetulan melintas di Jalan Raya Soleh Iskandar, Kota Bogor, Rabu (13/1) siang.
Akibat jalan rusak, selain membuat tidak nyaman bagi para penggunanya ternyata juga sering mengakibatkan kecelakaan khususnya menimpa para pengendara sepeda motor. “Kemarin ada ibu-ibu bersama anaknya jatuh karena motornya kejeblos jalan berlubang di depan Plaza Jogja itu,” ungkap Winie (33), warga Budi Angung.
Kecelakaan seperti di Jl. Soleh Iskandar, memang kerap terjadi apalagi pada saat malam hari atau kondisi hujan. “Pengguna jalan di sini kan tidak dapat melihat ada lubang atau tidak, sebab pada saat turun hujan jalannya tertutup air,” terangnya.
Kerusakan jalan yang begitu parah juga terjadi di Jalan Raya Semplak, Kota Bogor. Kubangan-kubangan air terlihat di hampir sepanjang jalan sepanjang kurang lebih enam kilometer yang menghubungkan antara Kota Bogor dengan kawasan Semplak Kabupaten Bogor. Kerusakan paling parah terjadi depan RS Atang Sandjaya, Kompleks TNI-AU Atang Sandjanya. Bahkan persis di depan masjid besar di Kompleks tersebut sudah seperti kubangan kerbau yang siap untuk ditanami padi.
Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas Ciptakarya, Kota Bogor, Daud Ruhyani mengatakan, Pemerintah Kota Bogor pada tahun ini telah menganggarkan dana sekitar Rp 20 miliar untuk alokasi pembuatan, pemeliharaan dan perbaikan jalan yang ada di Kota Bogor. “Kalau untuk Jalan Raya Soleh Iskandar itu bukan menjadi kewenangan kami, sebab jalan itu merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan penuh Pemerintah Pusat. Sedangkan untuk Jalan Raya Semplak, juga merupakan jalan Provinsi,” tegasnya.
DIKI SUDRAJAT