Pernyataan spontan Menteri Sri Mulyani itu menanggapi pertanyaan anggota Panitia Angket, Ahmad Yani. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu bertanya apakah betul Menteri Sri Mulyani memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan kontra audit hasil investigasi BPK.
Menurut Sri Mulyani, dirinya tak pernah memerintahkan BPKP melakukan kontra audit. Namun, dia mengakui dengan banyaknya sumber daya BPKP bisa melakukan audit internal. “Dan itu biasa dalam standar operasional pengawasan internal,” ujarnya.
AGOENG WIJAYA | MUNAWWAROH