“Tapi jamnya belum pasti, karaena masih menunggu surat perintah dari Menteri Hukum dan HAM,” kata Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, DKI Jakarta Adjudin Rana melalui sambungan telepon, Kamis (14/1). Ayin, lanjutnya, sudah diperintahkan untuk berkemas-kemas.
Adjudin menyebut pemindahan ini karena Rutan Pondok Bambu sudah kelebihan kapasitas. Selain itu, untuk memberikan pengamanan yang maksimal bagi Ayin. “Kalau di sana (Tangerang), Ayin akan lebih terjaga,” katanya.
Ayin dipergoki tidak di dalam selnya saat Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menggerebek Rutan itu akhir pekan lalu.
Ia justru berada di ruangan lantai tiga kompleks perkantoran Rutan, dengan segala fasilitas mewahnya. Siang tadi ia terlihat sudah menempati sel barunya di Blok E-17, Blok Edelweis. Namun bersembunyi karena tidak mau ditemui wartawan.
MUSTAFA SILALAHI