TEMPO Interaktif, Kediri - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri belum mampu menyediakan tempat khusus kepada narapidana untuk memenuhi kebutuhan biologis. Hal ini membuka potensi terjadinya penyimpangan seksual para penghuni lapas yang sulit dipantau petugas.
Kepala Sub Bidang Pembinaan Kesehatan dan Kemasyarakatan Lapas Kediri Rochmad mengatakan penyediaan tempat khusus bagi narapidana maupun tahanan yang sudah berkeluarga ini semestinya menjadi tanggungjawab pemerintah. Sebab kebutuhan tersebut menjadi cukup penting untuk menumbuhkan rasa nyaman dan memulihkan mental 600 lebih penghuni lapas yang berdesakan di tempat itu. “Bagi yang sudah berkeluarga kebutuhan itu menjadi sangat penting,” kata Rochmad kepada Tempo, Jumat (15/1).
Sebab menurut dia upaya pemulihan mental dan perilaku penghuni lapas tidak lepas dari rasa nyaman serta dukungan orang terdekat. Hal ini salah satunya dengan tetap menjaga hubungan suami istri mereka agar tetap berjalan normal.
Jika pemenuhan kebutuhan biologis seperti ini tidak didapatkan, dikhawatirkan menimbulkan berbagai penyimpangan seksual yang justru memperparah upaya rehabilitasi mereka. Meski tidak bersedia menjelaskan bentuk penyimpangan yang terjadi, Rochmad mengatakan hal itu sudah berjalan bertahun-tahun dan menjadi rahasia sesama penghuni lapas. “Kami tak punya dana untuk membuat tempat itu,” katanya.
Kepala Bidang Pembinaan Eddy Subiantoro menjelaskan sampai saat ini pihaknya hanya mampu menyediakan tempat kunjungan secara terbuka. Itupun dengan memanfaatkan ruang aula pertemuan milik Lapas tanpa standar ruang kunjungan yang ditentukan.
Dari pantauan Tempo, aktivitas kunjungan keluarga kepada narapidana dan tahanan ini cukup memprihatinkan. Mereka berkumpul di aula kosong yang hanya beralaskan tikar. Di tempat itulah mereka saling menanyakan kabar dan melepas rindu tanpa batasan ruang sedikitpun. “Kadang-kadang ada yang nekat berciuman atau saling menyentuh secara diam-diam,” kata salah seorang petugas.
Untuk menghindari penumpukan pengunjung dan mencegah gangguan keamanan, petugas mengatur jadwal kunjungan dalam dua kelompok. Bagi penghuni berstatus tahanan boleh dikunjungi pada Hari Senin dan Rabu, sedangkan narapidana berhak dibesuk pada Hari Selasa dan Kamis.
Kepala Lapas Subiantoro berharap upaya pengembangan lapas yang sudah dijalin dengan Pemerintah Kabupaten Kediri bisa segera direalisasikan. Dia berencana membangun lapas di tanah milik Pemkab dan merubah Lapas yang telah ada menjadi rumah tahanan. “Ini upaya kami untuk memanusiakan mereka,” katanya.
HARI TRI WASONO