TEMPO Interaktif, Tegal - Pemerintah Kota Tegal akan mengeluarkan larangan menonton televisi saat jam belajar siswa di rumah. Langkah ini dilakukan agar para siswa memiliki waktu belajar yang tepat.
“Ini akan kami lakukan dengan cara mengeluarkan surat edaran melalaui Dinas Pendidikan,” ujar Wakil Wali Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Arifin, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (15/1).
Habib mengaku sudah berkoordinasi dengan semua Kepala Sekolah di Kota Tegal. Bahkan larangan ini segera diberlakukan Minggu depan dalam bentuk imbauan menghadapi Ujian Nasional. “Selanjutnya akan kami keluarkan dalam bentuk SK Wali Kota yang akan diberlakukan untuk selamanya,” ujar Habib Ali menambahkan.
Larangan menonton televisi pada jam belajar di rumah ini sudah disetujui oleh kepala sekolah di Kota Tegal. Meski begitu Wakil Wali Kota belum bisa menentukan waktu larangan menonton televisi tersebut. “Masih dibahas, yang jelas akan disesuaikan dengan kebiasaan siswa di rumah,” katanya.
Menurut Habib Ali, larangan menonoton televisi bagi siswa sekolah saat jam belajar di rumah ini untuk meningkatkan kualitas siswa sekolah dalam meraih prestasi. Kebijakan yang hendak dikeluarkan ini dinilai sebagai cara efektif karena telah diberlakukan oleh daerah lain diantaranya Kota Yogyakarta.
Baca Juga:
EDI FAISOL