Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pencabulan di Surga Eden

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan tiga tersangka kasus kelompok Surga Eden, Cirebon, Jumat (15/1). Ketiganya adalah AT dan istrinya, E, serta seorang pengabdi berinisial R.

“Sementara ini ketiganya hanya sebagai tersangka pencabulan. Untuk dugaan kasus penodaan agama kelompok ini masih kami dalami karena juga harus minta keterangan saksi ahli,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Barat Komisaris Besar Abdul Halim saat dihubungi Jumat (15/1).

Abdul mengatakan sebelumnya memang pihaknya memperkirakan IJ sebagai tersangka. “Namun sementara ini peran dia masih kami dalami. Dia belum jadi tersangka,” ujar Abdul.

Kepala Satuan Operasi I Reserse Kriminal Polda Ajun Komisaris Besar Enggar Pareanom menambahkan peran E dan R adalah membantu AT saat melampiaskan syahwatnya kepada korban pengikut perempuan. “Keduanya memegangi korban untuk dicabuli,”kata dia.

Enggar juga mengatakan ketiga tersangka saat ini ditahan di sel tahanan markas Polda Jawa Barat. Sedangkan para saksi yang terdiri dari para pengikut dan korban AT rencananya akan segera dipulangkan. “Hanya Imam Junaedi sementara ini dikenai wajib lapor ke polisi.”

Polisi menggerebek markas aliran Surga Eden di Desa Pamengkang RT 05 RW 05, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Kamis (14/1) pagi sekitar pukul 07.00. Sedikitnya 13 orang diamankan dari lokasi yakni AT, E, R, IJ serta para pengikut sekaligus korban diantaranya MY, Kar, KUF, AF, Ti, Nr, Ha, Na, dan Ay.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari rumah itu polisi menyita barang bukti antara lain satu paket dan satu kopor buku ajaran Surga Eden, 5 buku cara berhubungan seksual, 60 lembar kwitansi pengikut Surga Eden. Juga sejumlah foto cabul Ahmad Tantowi berikut 2 rol film negatifnya.

Penggerebekan dilakukan atas dasar laporan masyarakat. Laporan itu menyebutkan AT dan kawan-kawan selama ini melakukan tindak pidana penodaan agama dan pencabulan terhadap pengikut perempuan.

Para tersangka kasus terancam dijerat Kitab Undang-undang Hukum Pidana pasal 165 huruf (a) tentang penodaan agama. Juga pasal 285 tentang pencabulan, dan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan. "Ancaman hukumannya bisa 9 tahun penjara," kata Abdul Halim.


ERICK P HARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

27 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

34 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

49 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

50 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

50 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

50 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang