Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi, Dony Abdullah, mengatakan pihaknya selaku panitia telah menyelesaikan pembebasan lahan warga.
Lokasi lembaga pemasyarakatan baru berada di Pasir Tanjung, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. "Saat ini kami sedang mengurus perizinannya," kata Dony, kepada Tempo, Jumat (15/1).
Dia memperkirakan pengerjaan fisik bangunan dimulai April, sehingga akhir tahun nanti sudah bisa digunakan. Biaya pembebasan lahan dari bantuan pemerintah daerah sebesar Rp 2,5 miliar, adapun fisik bangunan oleh Departemen Hukum dan HAM bersama Departemen Kehakiman.
Menurut Dony, pembangunan lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Bekasi mendesak karena kapasitas tampung Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal di Kota Bekasi sangat terbatas. Kapasitas maksimum Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal hanya 480 orang, sementara jumlah penghuninya saat ini mencapai 1.887 orang narapidana.
Wakil Bupati Bekasi Darip Mulyana mengatakan pihaknya berinisiatif membangun lembaga pemasyarakatan secara mandiri karena penghuni Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal mayoritas warga kabupaten. Mencapai 60 persen atau sekitar 1.132 orang, sisanya 755 orang narapidana warga Kota Bekasi dan beberapa wilayah lain.
"Kondisi Lapas Bulak Kapal sudah tidak wajar lagi," kata Darip ketika dikonfirmasi terpisah. "Setiap tahun kami berkunjung ke sana dan selalu penuh,".
Usulan pembangunan lembaga pemasyarakatan baru di Kabupaten Bekasi telah diajukan sejak 2006 lalu, tetapi baru disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat pada anggaran 2009. Pemerintah daerah, Darip melanjutkan, sangat ingin mempercepat pembangunan lapas baru. Maka ketika dana itu cair langsung diserahkan ke panitia di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal.
HAMLUDDIN