TEMPO Interaktif, Tangerang - Tiga perempuan, masing-masing Artalyta Suryani alias Ayin, terpidana lima tahun kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan; Darmawati Dareho, bekas Kepala Bagian Tata Usaha Distrik Tanjung Priok Departemen Perhubungan; dan Liem Marita alias Aling, terpidana seumur hidup kasus narkoba sejak dipindah pada Kamis tengah malam hingga hari ini Sabtu, (16/1) masih menjalani masa karantina selama sepekan.
Selain dilarang dibesuk, ketiganya juga tidak boleh keluar sel. "Kita hanya berikan waktu satu atau maksimal 1,5 jam untuk keluar pavilyun, hanya untuk menjemur pakaian,"kata Arti Wirastuti, Kepala Lapas Wanita Tangerang kepada Tempo.
Arti mengatakan baik Ayin, Aling dan Darmawati selama dua hari ini baru dikenalkan kepada petugas dan bagaimana cara mengadu jika ada masalah. "Sejauh ini belum ada keluhan. Ketiganya sehat," kata Arti.
Saat ini, ketiga wanita yang pernah memiliki 'istana' di dalam penjara Rumah Tahanan Pondok Bambu itu hanya bisa mendiami sel berukuran 2,3 X 3 meter di Paviliun Menara. Ketiganya baru akan dipindah ke blok setelah menjalani karantina selama sepekan.
Arti memastikan kemewahan tak bisa didapatkan di penjara Tangerang. Mereka hanya diberikan masing-masing kasur berikut sprei dan bantal, peralatan mandi berupa ember dan gayung dan satu lemari plastik susun untuk bertiga. Kamar mandi berada di dalam kamar (sel). "Mereka mengerti dan menerima," ujar Arti.
Larangan lain adalah tidak boleh menggunakan perangkat elektronik termasuk HP. Nonton televisi juga tidak diperbolehkan karena masih karantina. Fasilitas televisi disediakan untuk seluruh penghuni di setiap blok.
Pada Kamis depan, Ayin, Aling dan Darmawati sudah diperbolehkan ikut kegiatan seperti senam, kerja bakti. Untuk kegiatan sesuai bakat belum ditentukan. Pada hari Kamis nanti baik Ayin dan Darmawati akan dipindah ke Blok Mawar atau Melati. Sedangkan Aling dipindah lagi ke Blok Narkoba. Untuk membunuh rasa sepi, tiga wanita yang sudah berumur itu hanya bisa membaca buku dan majalah.
AYUCIPTA