foto

Seorang anak jalanan tertidur lelap di atas jembatan di kawasan Pramuka, Jakarta,(15/4). Tingginya biaya hidup di Jakarta membuat sebagian orang tidak memiliki tempat tinggal. TEMPO/Tony Hartawan



Jakarta Ditargetkan Bebas Anak Jalanan Tahun Depan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menargetkan wilayahnya bebas dari anak jalanan tahun 2011. "Sekarang menjadi prioritas mengatasi masalah anak jalanan," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Budiharjo, Sabtu (16/1).

Ia mengakui selama ini pembinaan anak jalanan belum optimal. Setelah ditertibkan, biasanya anak-anak ini kembali ke jalanan.

Oleh karena itu, Dinas akan meningkatkan pembinaan terhadap anak-anak jalanan. Mulai Senin pekan depan, Dinas akan melakukan pemetaan anak jalanan selama dua pekan. "Bentuknya bukan razia atau operasi karena bisa kabur semua kalau begitu," kata dia.

Pihaknya akan melakukan pemetaan di titik-titik yang menjadi lokasi mangkal anak jalanan. Di Jakarta ada sekitar 4.023 anak jalanan yang biasa mangkal di 52 lokasi, antara lain di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Tomang, Cilandak, dan perempatan Coca-Cola.

Dinas akan melakukan jajak pendapat terhadap anak-anak jalanan, termasuk yang sudah ditampung di 23 rumah singgah yang ada di Jakarta. "Ada beberapa pilihan, misalnya mereka akan kembali ke sekolah atau menjadi anak negara," kata dia.

Anak jalanan yang menjadi anak negara akan ditampung di enam panti sosial dan disekolahkan. "Kami berikan juga keterampilan," ujarnya. DKI memiliki enam panti sosial dengan kapasitas 1.200 orang untuk menampung anak jalanan ini.

Dinas juga akan menggandeng para pengusaha agar bisa menampung anak-anak jalanan yang memiliki keterampilan. "Kalau bisa main musik, mungkin bisa tampil mengisi acara di mal," katanya.

Selain menggarap anak jalanan, Dinas juga akan menggarap orang tua. "Masalah kemiskinan yang struktural mendorong anak-anak ini ke jalanan," kata dia.

Dinas akan membentuk kelompok usaha bersama di tingkat RT. Setiap kelompok akan diberikan pelatihan dan bantuan alat produksi, misalnya mesin jahit. "Setiap orang bisa Rp 5 juta atau Rp 25 juta per kelompok," kata dia. Pengawasan akan diserahkan kepada petugas RT dan RW setempat.

Selain itu, Dinas juga bertekad memberantas sindikat eksploitasi anak. Menurut Budiharjo, pihaknya menggandeng Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mengungkap sindikat ini. "Eksploitasi anak sudah masuk tindak pidana yang menjadi ranah kepolisian," kata dia.

Razia ini dilakukan untuk memberantas eksploitasi anak-anak terkait seksual, komersial, atau menjadi korban tindak kejahatan lainnya. "Banyak anak jalanan yang hilang mungkin karena perbuatan seperti Babe," katanya.

Selama ini, menurut dia, pihaknya selalu kucing-kucingan dengan para pelaku. "Makanya kami yakin dengan bekerja sama dengan polisi bisa menyingkap sindikat ini," katanya.

Para pelaku diupayakan tertangkap basah saat menurunkan atau menjemput anak-anak jalanan yang mereka eksploitasi. "Beberapa dulu kami tangkap, pembuktiannya sulit," ujarnya.

SOFIAN