Topik
Infografis
Anggaran Penanggulangan DBD Kabupaten Mojokerto Minim
TEMPO Interaktif, Mojokerto - Anggaran penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Mojokerto, tahun ini menyusut dibanding tahun lalu. Untuk penanggulangan DBD ini, Pemkab hanya menganggarkan dana pengasapan nyamuk (fogging). Tahun lalu, untuk fogging anggaranya mencapai Rp 400 juta, sedangkan tahun ini hanya Rp 250 juta.
"Padahal tahun lalu, pemerintah provinsi menetapkan kabupaten Mojokerto sebagai wilayah KLB (kondisi luar biasa)," kata Benhardy, Kepala Bidang Pemberantasan Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Senin (18/01).
Tahun lalu, jumlah pasien positif DBD dalam satu tahun mencapai 438 kasus. Jumlah itu meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2008 yang hanya 216.
Sedangkan tahun ini, dalam tiga bulan terakhir sudah ada tujuh pasien meninggal dari mencapai 109 orang yang terkana.
Menurut Benhardy, anggaran sebesar itu tidak relevan dengan wilayah kabupaten, yang 90 persen wilayahnya endemik nyamuk pembawa DBD.
Dari 21 kecamatan, hanya dua kecamatan yang tidak endemik, yakni Kecamatan Pacet dan Trawas. Suhu dingin di dua kecamatan itu dinilai tak mendukung perkembang biakan jentik nyamuk. Sementara kondisi 19 kecamatan sisa, sangat potensial bagi pertumbuhan jentik.
Untuk menanggulangi DBD ini, kata dia, Pemkab mengupayakan dua cara: pembasmian nyamuk dewasa dengan cara pengasaban, dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan bubuk ABATE.
M. TAUFIK