TEMPO Interaktif, Surakarta – Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Akbar Tandjung menilai wacana pemanggilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus Century tidak tepat. Dia berpendapat, talangan dana ke Bank Century ditangani oleh pembantu presiden, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Proses bail out juga sudah dilaporkan kepada presiden. Akbar yakin presiden sudah memberikan arahan dan petunjuk dalam rangka menjamin sistem perbankan berjalan baik kepada para menterinya. Jadi, lanjutnya, bukan Presiden Yudhoyono yang dimintai penjelasan oleh Panitia Khusus Hak Angket Century Dewan Perwakilan Rakyat.
“Tidak relevan dan tidak tepat kalau dipanggil,” ujarnya, Selasa (19/1) siang, di sela-sela Musyawarah Daerah Golkar Surakarta ke-8. Seharusnya, kata dia, yang diperiksa oleh Pansus cukup para menteri yang terlibat dalam pengambilan keputusan bail out dan tidak perlu sampai ke presiden.
Dia juga membantah jika Golkar disebut berusaha mendongkel Menteri Keuangan Sri Mulyani dari posisinya. Akbar menambahkan, kewenangan penggantian anggota kabinet ada di tangan presiden.
Sikap kritis anggota Pansus dari Golkar kepada Sri Mulyani didasari keinginan untuk menggali sebanyak mungkin informasi yang bisa dipakai sebagai dasar menyampaikan kesimpulan-kesimpulan dari hasil Pansus.
“Sikap kritis adalah wajar asalkan dilandasi oleh alasan-alasan yang kuat dan data-data yang lengkap. Semua itu demi kepentingan rakyat,” tegasnya.
Golkar dikatakannya, hanya ingin mengetahui secara jelas dan lengkap perihal kasus Century. Sebab, kata mantan ketua umum Golkar ini, kasus Century melibatkan uang yang sangat besar. “Uang Rp 6,7 triliun jika diberikan untuk program-program kemasyarakatan tentu lebih berguna,” tegasnya.
Selain itu, sikap kritis adalah bagian dari partisipasi aktif Golkar dalam penyelesaian Century. Skandal Century harus cepat diselesaikan mengingat masih banyak persoalan penting lainnya yang menunggu untuk diselesaikan.
UKKY PRIMARTANTYO