TEMPO Interaktif, Makassar - Aktivis Antikorupsi Sulawesi Selatan menilai kasus Bank Century bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk membuktikan tekatnya memberantas korupsi. Momentum baik itu apabila proses hukum dan proses politik di DPR dalam perkara dana talangan Rp 6,7 triliun tersebut benar-benar tuntas.
“Agenda pemberantasan korupsi tidak boleh kehilangan momentum ini,” kata Azwar Hasan, dosen komunikasi politik Universitas Hasanuddin Makassar dalam dialog Menakar Potensi Gerakan Rakyat pada Skandal Bank Century di Graha Pena Makassar, Selasa (19/1).
Menurut Azwar, kasus Century harus dijadikan sebagai pintu masuk bagi agenda besar pemberantasan korupsi. Semua pihak, terutama kelompok menengah, harus mengambil peran strategis. "Mahasiswa, akademisi, dan kelompok masyarakat yang menghendaki perubahan perlu mengambil peran,” ujarnya
Jika momentum ini tak dimanfaatkan belum tentu dalam beberapa tahun ke depan bisa menemukan momentum yang sama. "Ini sangat tepat untuk mendesak ada perubahan," kata Abraham Samad, aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Sulawesi Selatan.
Hamid Paddu, anggota Koalisi, mengatakan perubahan itu meliputi segala sektor. Hanya saja, kata dia, kondisi obyektif kebobrokan ekonomi dan politik masih dicitrakan seolah tidak terjadi apa apa. "Kelompok menengah belum cukup cerdas dalam menterjemahkan ide- ide perubahan kepada rakyat,” kata dia
Sedangkan Anshar Manrulu, juru bicara Front Rakyat Anti Korupsi, mengingatkan momentum sebenarnya hanya menjadi faktor pemicu. “Problem utamanya sudah sejak dulu terjadi dan berlangsung hingga hari ini. Century merupakan klimaks dari segenap kebobrokan elite penguasa,” ujar dia
ARIFUDDIN KUNU