Dalam dewan itu, dia melanjutkan, akan ada beberapa dewan seperti dewan kawasan dan dewan administrator. "Nanti dewan nasional akan menentukan kebijakan-kebijakan," kata Edi. Dewan juga akan menentukan prioritas KEK. Menurut Edi, daerah akan mengusulkan kepada dewan dan dewan melakukan penilaian serta penelitian. Hingga kini pemerintah akan mengarahkan daerah untuk memberikan usulan setelah penerbitan PP.
Pengembangan KEK akan difokuskan pada empat koridor utama, yakni kawasan pantai utara (Pantura) Pulau Jawa, pantai timur Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Kriteria KEK juga dinilai dari letak geografis, ketersediaan lahan, dan daya dukung lainnya. Pembangunan KEK akan memprioritaskan pemanfaatan sumber daya alam sehingga diharapkan bakal mendorong bergeraknya industri hilir di kawasan yang ditunjuk.
RIEKA RAHADIANA