Menurut Yustinus, seluruh anggota SPSI se-NTB yang jumlahnya mencapai 35 ribu orang akan melakukan unjuk rasa apabila tidak diperoleh keputusan yang memuaskan pekerja. Sebelumnya, ketua Konfederasi SPSI Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wirekarma mengemukakan rencana aksinya tersebut sebelum pertemuan dimulai. "Kami meminta penetapan gubernur tersebut ditinjau ulang. Kalau tidak ya turun jalan. Karena ini prinsip," ucap dia kepada Tempo.
Sebab, para pengusaha dianggap mampu dan kebutuhan hidup layak untuk daerah Kabupaten Lombok Tengah yang terendah mencapai Rp 1,013 juta dan yang tertinggi di Bima Rp1,907 juta. "Penetapan gubernur yang rendah tersebut mempengaruhi penetapan upah oleh perusahaan," kata Yustinus kepada Tempo, sewaktu jeda karena Gubernur NTB Muhammad Zainul Madjdi melaksanakan Salat Zuhur.
Zainul Madjdi seperti dikutip para pengurus SPSI menyebutkan bahwa ia juga memikirkan kemampuan pengusaha kecil agar tidak gulung tikar karena tingginya UMP. "Kata gubernur, kalau hanya cari nama lebih populer, saya naikkan 25 persen," ujar Yustinus mengutipnya.
Selesai jeda, Lalu Wirekarma mempertanyakan penetapan Gubernur NTB tertanggal 7 Januari 2010 yang tidak sesuai usulan. Sebaliknya Zainul mengaku kaget baru menerima usulan penetapan UMP tersebut akhir Desember 2009. Padahal surat usulannya 31 Oktober. Semestinya 60 hari setelah usulan sudah ditandatangani. "Penetapan UMP itu untuk penyusunan budget perusahaan di akhir tahun," ucap dia.
Untuk selanjutnya, Wirekarma mengutip Zainul menjanjikan akan menerima masukan SPSI dan akan berdialog terlebih dahulu sebelum menetapkan UMP. Mereka juga akan menerbitkan edaran ke bupati dan wali kota agar di setiap daerah dibentuk Dewan Pengupahan Daerah. "Kita tunggu realisasi janjinya," kata Wirekarma.
SUPRIYANTHO KHAFID