Satu peleton pasukan polisi dan TNI sejak kemarin sore (19/1) disiagakan menjaga padepokan itu di Desa Gelung Kecamatan Panarukan. "Kami tidak ingin terjadi tindakan anarkis dari warga," kata Kepala Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Rahmad Taufiq Hidayat, Rabu (20/1).
Polisi juga telah menyita dokumen, yang disebut sebagai kitab ajaran aliran Brayat Agung itu, sebagai barang bukti. "Lima orang saksi telah diperiksa, untuk dimintai keterangan tentang Agung."
Sejauh ini, polisi mendapat keterangan bahwa Agung berasal dari Kabupaten Bondowoso. Dia datang dan menetap di desa itu sejak tahun lalu. Sejauh ini, katanya, aliran 'Brayat Agung' itu telah menyebarkan ajaran menyimpang seperti melarang para pengikutnya membaca Al-Quran, berpuasa, dan melaksanakan shalat lima waktu.
Wakil ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Situbondo, Romli Ahmad dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Situbondo, Abdullah Faqih Gufron meminta polisi agar mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami juga meminta Agung segera ditangkap, agar tidak berlarut-larut," kata Romli.
MAHBUB DJUNAIDY