TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat akan segera mengkaji skema pembiayaan perumahan jangka panjang dengan skema model blended financing, yang diusulkan oleh kementrian perumahan rakyat.
"Usulan-usulan ini strategis sekali dan dalam waktu singkat akan dibahas. Karena ini program 100 hari," kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin M Said di sela rapat dengar pendapat dengan jajaran kementrian perumahan rakyat di Jakarta, Rabu (20/1).
Sebelumnya di acara yang sama, Menteri Perumahan Suharso Monoarfa menyampaikan rencananya untuk menyediakan dana pembangunan perumahan yang murah untuk jangka panjang. Pemerintah berencana merubah pola penyaluran subsidi perumahan.
Subsidi tidak lagi diberikan dalam bentuk uang muka dan selisih bunga, tetapi diberikan dalam bentuk likuiditas. Sementara likuiditas atau kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya, diartikan sebagai kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar, dengan harta lancarnya.
Untuk tujuan ini, pemerintah akan membentuk lembaga SPV (special purpose vehicle) yang akan menyalurkan likuiditas untuk lembaga keuangan bank dan non bank, baik untuk konsumen atau pengembang.
Suharso mengatakan rencana pembentukan SPV sudah disampaikan kepada menteri keuangan dan disetujui. "Departemen keuangan sudah sepakat akan dibentuk lembaga baru dengan subsidi dari APBN," ujarnya. Namun lembaga ini sifatnya hanya sementara.
Rencananya, dalam jangka panjang pemerintah akan membentuk tabungan perumahan untuk menghimpun dana yang akan digunakan untuk membangun perumahan murah. Namun tabungan perumahan tidak bisa diwujudkan dalam waktu secepatnya, karena itu dibentuk SPV.
"Sementara kita pakai SPV dulu kalau dalam lima tahun nanti tabungan perumahan sudah terbentuk, ya pakai tabungan," terang Suharso. Dari lembaga ini diharapkan dalam waktu lima tahun kementrian perumahan rakyat bisa menyediakan dua juta unit rumah, termasuk rusunami dan rusunawa.
KARTIKA CANDRA