Dewan Berjanji Bahas Revisi Kepemilikan Properti bagi Asing

TEMPO Interaktif, Jakarta -Dewan Perwakilan rakyat berjanji akan membahas soal revisi peraturan tentang kepemilikan properti oleh asing. Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin M Said mengungkapkan hal itu usai membahas tentang pola baru pembiayaan perumahan.

Anggota DPR juga akan melakukan studi banding ke Malaysia, Filipina, dan Australia yang memiliki peraturan serupa. "Kita akan pelajari karena niat menpera tidak sekedar sewa tetapi (asing) bisa memiliki," ujar Muhidin.

Muhidin mengatakan DPR cenderung mendukung rencana revisi aturan ini karena tujuannya untuk menarik investasi. Namun ia menekankan untuk tetap mengutamakan kedaulatan nasional untuk mengatasi kekuatiran diambilalihnya tanah di daerah wisata oleh pemilik properti asing.

KARTIKA CANDRA