TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengoperasikan seluruh layanan Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan keliling. Masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan surat tersebut dapat mendatangi lokasi yang telah ditentukan.
Di Jakarta Pusat, layanan SIM akan digelar dui depan LTC, Glodok. Adapun untuk STNK dipusatkan di depan kantor Pelni, Gadjah Mada. Layanan SIM di Jakarta Barat diadakan di Jl. Raya Joglo, dan di depan Carrefour Puri Kembangan untuk STNK.
Bus juga akan diparkir di depan Mega Mal Pluit guna melayani perpanjangan SIM bagi masyarakat yang berada di Jakarta Utara. Adapun untuk STNK, bus layanan akan ditempatkan di Pos Polisi BPL Pluit.
Layanan SIM di Jakarta Timur dapat ditemui di Jl. Dewi Sartika dan di depan Makro Pasar Rebo untuk STNK. Warga Jakarta Selatan juga dapat memanfaatkan layanan SIM dan STNK dengan mendatangi bus yang diparkir di depan Taman Makam Pahlawan, Kalibata.
RIKY FERDIANTO
Baca Juga: