Pantauan Tempo di lapangan, sejumlah tong ditata di pinggir jembatan sebagai tanda pembatas jalan yang bisa dilewati. Tong yang diberi bendera tersebut dipasang dua sisi jembatan. Sejumlah polisi lalu lintas terlihat sibuk mengatur lalu lintas dari arah utara dan selatan untuk membagi waktu penyeberang arus kendaraan dari dua arah yang berlawanan tersebut.
Kondisi jembatan memang cukup parah. Di bagian sebelah Utara jembatan, sambungan jembatan terlihat bergeser 25 centimeter. “Tidak mungkin jembatan dilalui oleh arus kendaraan dua arah,” kata Kepala Urusan Bin Ops Lalu Lintas Polres Lumajang Inspektur Satu Achmad Sutiyo. "Jika dipaksakan, jembatan sewaktu-waktu bisa ambrol."
Polisi Lumajang saat ini juga melarang tronton pasir yang hendak melewati jembatan tersebut.
“Batas maksimal 22 ton. Diatas itu, kendaraan harus menurunkan muatannya atau mengimbalnya," kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Achmadnagoib.
DAVID PRIYASIDHARTA