TEMPO Interaktif, Jayapura - Sepanjang Januari 2010, tiga narapidana di Lembaga Permasyarakat Klas II A (Lapas) Abepura, Kota Jayapura, Papua, meninggal dunia. Mereka meninggal akibat terjangkit sejumlah penyakit yang diderita saat berada di lingkungan Lapas Abepura, maupun sebelum menjadi penghuni Lapas Abepura.
Tiga narapidana yang meninggal itu adalah Amos Hokoyoko (narapidana kasus korupsi), Yoris Kamdey (kasus pembunuhan), dan Samuel Koto (kasus pemerkosaan). Salah seorang di antaranya, diduga kuat meninggal akibat sebelumnya terkena virus HIV-AIDS.
Meninggalnya tiga narapidana di Lapas Abepura ini diakui Kepala Lapas Abepura, Anthonius Ayorbaba. “Memang ada tiga narapidana meninggal dunia di Januari ini. Mereka meninggal akibat terkena berbagai penyakit yang muncul karena minimnya fasilitas yang kami miliki, baik itu fasilitas kesehatan maupun infrastrukur,” katanya kepada wartawan, Kamis (21/1).
Menurut Anthonius, jumlah penghuni Lapas Abepura saat ini sudah melebihi kapasitasnya. Sebab daya tampungnya hanya 230 orang, baik berstatus narapidana maupun berstatus tahanan. Tapi saat ini, penghuninya sudah ada 304 orang.
“Over kapasitas ini menjadi salah satu faktor pemicu munculnya sejumlah penyakit. Bahkan mereka terpaksa tinggal di blok-blok saling berhimpitan,” ujarnya.
Anthonius mengatakan, akibat jumlah penghuni melebihi daya tampung, muncul berbagai penyakit yang diderita dari para narapidana. “Rata-rata penyakit yang ditemukan dari para narapidana, yakni malaria, paru-paru basah atau TBC, muntaber, serta beberapa penyakit lain yang mematikan.
Sementara fasilitas kesehatan, seperti tenaga medis dan obat-obatan terbatas, sehingga penanganannya tak maksimal,” paparnya.
Untuk itu, Anthonius mengharapkan ada perhatian pemerintah daerah, terutama Dinas Kesehatan maupun dinas terkait, guna memberikan bantuan medis. Misalnya, batuan itu berupa bantuan melakukan tes kesehatan terhadap seluruh penghuni Lapas dan bantuan mendeteksi jenis-jenis penyakit yang muncul.
Pihaknya sangat mengharapkan secepatnya ada perhatian pemerintah daerah di Papua, sebab dari 304 penghuni Lapas Abepura ini, 99 persennya orang asli Papua yang juga berhak hidup layak.
"Apalagi kita di Papua ada otonomi khusus yang diperuntukkan untuk orang asli Papua. Sebab jika berharap bantuan dari pusat, harus melalui proses waktu yang panjang dan ini bisa menimbulkan korban lagi,” tandasnya.
CUNDING LEVI