Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Artalyta Mulai Terima Kunjungan Anaknya di Penjara

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang - Artalyta Suryani atau akrab disapa Ayin mulai Kamis, (21/1) pindah dari Paviliun Menara (asimilasi) ke Blok Mawar.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita, Arti Wirastuti mengatakan pada pukul 08.00, tiga narapidana sudah dipindah ke blok. "Asimilasi selesai, kita sudah tempatkan di blok Mawar dan Anggrek, seterusnya sudah bisa ikut kegiatan dan bisa dibesuk," kata Arti.

Di Blok itu, Ayin menempati kamar nomor 12. Di kamar berukuran 2,5 x 3 meter Ayin akan tidur bersama-sama dengan dua narapidana. Dua kawan Ayin menurut Arti adalah Ida Farida dan Yekti Ayumi yang terlibat kasus penggelapan.

Tempo melihat secara langsung kamar baru Ayin. Sayangnya Tempo tidak dibolehkan memotret dan telepon genggam serta kamera harus ditinggalkan di pos jaga.

Sebagai gambaran untuk menuju Blok Mawar harus melewati beberapa pintu besi. Masuk dari gerbang utama di jalan Moch Yamin yang dijaga sipir, lalu melalui pos jaga yang memeriksa barang bawaan, di sini seluruh peralatan elektronik dititipkan berikut identitasnya.

Kemudian masuk ke lobi. Dari pintu keluar ini di sebelah kiri ada ruang kunjungan yang bersebelahan dengan kantin. Dari kejauhan tampak Ayin memakai seragam narapidana warna biru, rambutnya diikat, dan memakai topi.

Di ruang kunjungan umum itu Ayin sedang menerima kunjungan dua anaknya, berikut seorang pengasuh dan anak angkatnya yang masih bayi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ayin juga tidak mau bertemu wartawan. Dari ruang besuk, melewati pintu pagar besi setinggi dua meter, lalu melewati taman dan bertemu Pavilun Menara, tempat Ayin selama sepekan berdiam di sana bersama Darmawati Dareho dan Liem Marita atau Aling.

Dari Paviliun Menara melalui jalan kiri tepat di belakang pavilun berbentuk bundar inilah Paviliun Mawar berada. Ayin tinggal di kamar nomor 12. Kamarnya sempit dan tak lagi mewah seperti di penjara Pondok Bambu. Sebelum Ayin datang, kamar itu dihuni dua orang dengan tempat tidur bertingkat dari kayu. Kalau dihuni bertiga maka salah satu penghuni harus menggelar kasur busa tipis tepat di pintu kamar mandi.

Kawan sekamar Ayin, Sunarti (bukan Ida seperti keterangan petugas) mengaku tidur di atas, dan di tempat tidur bawahnya digunakan Ayumi. Saat ditanya nanti malam Ayin tidur di mana? Sunarti kepada Tempo mengatakan, "belum tahu. Kalau dia (-Ayin) bisa naik ya boleh tidur di dipan atas," katanya.

Sunarti berharap Ayin mau bergaul dengan 63 napi lain yang tinggal di 14 kamar tersebut.

Sementara Ayin menerima kunjungan keluarga, Darmawati melakukan kebaktian. Dari kejauhan Darmawati, bekas Kepala Bagian Tata Usaha Tanjung Priok Departemen Perhubungan itu juga memakai seragam narapidana. Darmawati satu blok dengan Ayin. Di Blok Mawar dia akan menghuni kamar 4 bersama Ade Yesi dan Florentina. Sementara Aling memilih berdiam di dalam Blok Anggrek khusus Narkotika. Dia satu kamar dengan Napsiah dan San Joice.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

7 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.


Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.


Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.


Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.


Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Rapat tersebut membahas pengesahan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.


Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

ementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.


Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) memberikan pernyataan usai ditandatanganinya pakta kerja sama ekstradisi antara Indonesia dan Rusia di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan


Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.