TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah menyatakan siap diperiksa lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus impor sapi fiktif. "Kalau dia (KPK) butuh keterangan, saya siap saja," ujarnya di Gedung KPK, Kamis (21/1).
Meski mengklaim mengetahui kasus tersebut, ia mengaku sudah lupa rinciannya. Yang jelas, kata dia, impor sapi betul-betul terjadi. "Tidak fiktif, kalau fiktif harusnya ada dalam laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ucapnya.
Bachtiar pun mengatakan tidak tahu menahu jika ada penyimpangan di Departemennya saat menjabat. "Itu yang tahu Irjen (Inspektur Jenderal)."
Pada tahun 2004, saat Departemen Sosial dipimpin Bachtiar, PT Atmadhira Karya ditunjuk sebagai rekanan untuk mengimpor 2800 ekor sapi dari Australia. Dalam penyelidikan, KPK menduga 900 ekor di antaranya adalah fiktif, sehingga negara dirugikan Rp 5 miliar.
Tanggal 23 Desember 2009, Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan status kasus telah dinaikkan menjadi penyidikan. Sayangnya nama-nama tersangka masih belum diumumkan oleh KPK.
Sejumlah nama santer disebut dalam kasus ini. Antara lain komisaris PT Atmadhira, Iken Nasution, yang merupakan anak advokat Adnan Buyung Nasution. Mantan staf ahli Menteri Sosial, Sigid Haryo Wibisono, pun dikabarkan terlibat dengan mengutangi Iken Rp 2,7 miliar untuk mendanai proyek.
BUNGA MANGGIASIH