TEMPO Interaktif, Jakarta - Tahanan-tahanan yang kini menghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu harus bersiap pindah, terutama mereka yang mendapatkan hukuman berat. Lidya Pratiwi, terpidana kasus pembunuhan model Naek Gonggom Hutagalong, menjadi yang pertama.
Lidya bersama dengan ibunya Vince Yusuf, yang divonis hukuman kasus yang sama, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakat Tangerang sejak Rabu (20/1) lalu. Menurut Kepala Rutan Pondok Bambu, Catur Ida Fatayatin, Lidya termasuk dalam kategori tahanan vonis hukuman berat yaitu yang divonis hukuman penjara 10 tahun ke atas. "Sudah seharusnya memang dia dipindahkan ke Tangerang, surat keputusannya pun sudah ada," katanya.
Catur menjelaskan bahwa Lidya bukan menjadi satu-satunya tahanan yang akan dipindahkan ke Tangerang. Pihaknya akan melakukan pemindahan secara bertahap sesuai dengan surat yang diturunkan dari Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM. "Saya tidak dapat jumlah pasti serta kapan pemindahan akan berlangsung agar tidak menimbulkan keresahan di dalam sesama tahanan di sini (rutan pondok bambu)," katanya.
Pemindahan seperti itu, menurut Catur juga dapat membantu pengurangan jumlah tahanan yang terdapat di Pondok Bambu. Saat ini, Catur menyatakan terdapat sekitar 1.170 tahanan menghuni rutan pondok bambu. "Jumlah itu melebihi kapasitas seharusnya yang hanya 504 tahanan saja," katanya.
Lebih lanjut Catur mengatakan bahwa sebenarnya proses pemindahan ini sendiri sudah berlangsung lama. "Namun pengurusan suratnya memang tidak bisa sebentar karena Lapas Tangerang berada di provinsi yang berbeda dengan di sini," katanya. Selain itu, Catur juga menilai lamanya proses pemindahan terjadi karena adanya penolakan dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. "Mungkin karena di sana juga kelebihan kapasitas,"
Meski demikian, Catur merasa perlu untuk melakukan pemindahan. Selain untuk mengurangi jumlah tahanan, dia juga ingin mengembalikan fungsi Rutan Pondok Bambu sebagai tempat tahanan bagi mereka yang sedang menjalani proses persidangan, bukan terpidana. "Namun hal itu memang tidak mudah dilakukan, karena Lembaga Pemasyarakatan untuk wanita memang tidak banyak di DKI Jakarta," katanya.
EZTHER LASTANIA