Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palu Dipecat
TEMPO Interaktif, Palu - Ketua Komisi Pemilihan Umum Palu Provinsi Sulawesi Tengah, Amran Bakir Na’i dipecat dari dari keanggotannya karena dinilai melalanggar kode etik dengan menjanjikan calon legislatif untuk memenangkan Pemilu. Dia juga dituduh menerima sejumlah uang dari calon yang dijanjikan tersebut.
Ketua Komisi Sulawesi Tengah Adam Malik menilai, pemberhentian Amran dan dua komisioner di Banggai adalah hal yang biasa. “Ini sudah benar,” kata Adam, Kamis (21/1).
Menurutnya Amran diberhentikan sesuai dengan rekomendasi Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah. Dewan menyimpulkan Amran melanggar kode etik dengan menjanjikan calon legislatif untuk memenangkan Pemilu.
Seiring pemberhentian Amran, Komisi melantik tiga komisioner baru di Ruang Rapat Komisi. Dua komisioner di Banggai dan satu di Palu. Dua komisioner di Banggai adalah Dri Sucipto dan Teguh Yuwono. Sementara komisioner pengganti Amran adalah Alirzan Mahdjudo.
Adam Malik membantah, pelantikan tiga komisioner baru secara diam-diam dan terkesan terburu-buru. Menurutnya, pemberhentian dan pelantikan komisioner yang baru sudah sesuai dengan rekomendasi Dewan. “DK memutuskan atas dasar aturan yang diatur dalam Peraturan KPU nomor 31/2008, juncto KPU peraturan 38/2008 tentang sanksi,” ungkap Adam Malik.
Dua anggota Komisi Banggai yang diberhentikan yakni Syamsurizal Djalumang dan Clara N.M Rotinsulu. “Dengan dilantiknya komisoner pengganti ini, maka resmi sudah pemberhentian tiga anggota komisoner yang dipecat itu,” kata Adam Malik.
Sementara itu Amran Bakir Nai tak bisa menerima pemberhentiannya . Keinginan Amran untuk dikonfrontir atas tuduhan tuduhan menjanjikan sejumlah calon legislatif tak dipenuhi. “Saya didzalimi,” katanya,
Amran mengaku hanya diperiksa satu kali oleh Dewan Kehormatan Komisi Sulawesi Tengah. Pemeriksaan itu hanya berlangsung satu jam saja. “Masak diperiksa satu jam saja sudah langsung ada putusannya. Saya minta dikonfrontir juga tidak dipenuhi DK. Ini kan macam bukan sidang saja,” katanya.
Dia mengaku akan melakukan perlawanan terhadap pemberhentian dirinya. Saat ini, Amran tengah menyiapkan dokumen sebagai penguatan. “Insya Allah, saya akan buka semuanya seterang-terangnya,” jelas Amran.
DARLIS





