TEMPO Interaktif, Bekasi - Beban Negara terhadap biaya makan-minum narapidana Kelas IIA Bulak Kapal, Kota Bekasi, mencapai Rp 4 miliar per tahun. Besarnya alokasi anggaran terjadi karena jumlah tahanan terus membengkak hampir 2.000 orang.
Kepala LP Bulak Kapal Basmanizar, mengatakan anggaran itu di bawah tanggungan Departemen Hukum dan HAM. Pencairan dananya rutin setiap bulan, nilainya sesuai yang dihabiskan narapidana untuk makan dan minum sehari-hari. "Biaya makan ini sangat besar," kata dia kepada Tempo, Kamis (21/1).
Beban pembiayaan itu, Basmanizar melanjutkan, bisa ditekan apabila Pemerintah Pusat memberikan alternatif lembaga pemasyarakatan lain. Sebab di Bulak Kapal, jumlah penghuni tahanan terus bertambah dari semestinya hanya 420 orang kini 1.858 orang.
Selain masalah pembiayaan, Hotel Prodeo di Bulak Kapal juga kekurangan petugas jaga. Satu shift penjagaan hanya 10 orang, padahal jumlah ideal 20 petugas satu shift. "Yang berat kalau ada tahanan berkelahi, petugas kami keteteran," kata Ronny Widiatmoko, kepala Kemanan LP Bulak Kapal.
Penjagaan dalam sehari dibagi empat shift, setiap shift bekerja tujuh jam. Karena jumlahnya minim, kata Ronny, petugas melakukan patroli secara bergiliran. Adapun yang siaga hanya ada dua di setiap blok, dari lima blok kamar tahanan yang ada.
LP Bulak Kapal, kata Ronny telah mengajukan penambahan petugas jaga ke Departemen Hukum dan HAM tetapi belum dipenuhi. Pada 2010 ini, hanya ada empat petugas baru masuk tetapi enam orang pegawai lama pensiun. Ronny mengaku khawatir kekurangan pelayanan ini memicu keributan antar napi di dalam penjara. Kasus seperti di Lapas Tangerang, beberapa tahanan kabur sangat diwaspadai.
HAMLUDDIN