Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ichsanuddin Noorsy: Begini-begini, Saya Pengajar Filsafat Hukum  

image-gnews
Ahli ekonomi Ichsanudin Noorsy (kanan), Chatib Bisri, memaparkan pendapat dan pandangan mereka terkait  bailout Bank Century senilai Rp6,7 triliun dalam rapat tim Pansus Angket Bank Century, di Jakarta, Kamis, (21/01). TEMPO/Imam Sukamto
Ahli ekonomi Ichsanudin Noorsy (kanan), Chatib Bisri, memaparkan pendapat dan pandangan mereka terkait bailout Bank Century senilai Rp6,7 triliun dalam rapat tim Pansus Angket Bank Century, di Jakarta, Kamis, (21/01). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Setelah memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan tentang penyelamatan Bank Century, Panitia Khusus DPR untuk kasus Bank Century memanggil para ekonom. Dimulai dari Kwik Kian Gie dan Christianto Wibisono pada Selasa malam, kemarin M. Chatib Basri, Hendri Saparini, dan Ichsanuddin Noorsy dihadirkan. Seperti pemanggilan saksi ahli sebelumnya, mereka ditanyai tentang kompetensi dan keahlian masing-masing.

NoorsyTidak ada satu pun anggota Panitia yang mengajukan protes ketika Chatib dan Hendri mengenalkan diri sebagai ahli ekonomi. Tapi, ketika Noorsy juga menyebutkan hal serupa, Benny Kabur Harman merasa tak puas. "Siapa yang menyebut Anda ahli ekonomi," kata politikus Partai Demokrat ini. Noorsy pun menjawab, "Yang menyebut saya, surat dari Rektor UGM," kata mantan anggota DPR dari Golkar ini dalam pemeriksaan Panitia Angket, Kamis (21/1).

Melihat gelagat tak bagus, Gayus Lumbuun, yang memimpin rapat, segera memotong. Tapi Benny tak mau kalah hingga terjadi perdebatan. Debat sengit ini terhenti setelah Noorsy memotong perdebatan. "Saya bisa membawa surat dan fotokopi," katanya. Surat itu akan ditunjukkannya agar Benny yakin akan keahlian dirinya. "Jangan khawatir," kata Noorsy. Benny pun setuju karena dia membutuhkan surat itu.

Namun Universitas Gadjah Mada tidak pernah merasa memberi surat yang menyebut Noorsy sebagai ahli ekonomi. "Tidak pernah ada legitimasi resmi dari Rektor UGM," kata juru bicara dan kepala protokol UGM, Suryo Baskoro. Menurut dia, Noorsy hanya tercatat sebagai staf peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM. "Surat keputusannya bukan dari rektor, tapi dari Pukat," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu pengurus Pukat, Eddy O.S. Hiariej, mengatakan malah tidak pernah mengetahui bahwa Ichsanuddin Noorsy merupakan salah satu staf peneliti di Pukat UGM. "Setahu saya, dia tidak pernah menjadi staf peneliti di Pukat," katanya. Rektor UGM Sudjarwadi belum bisa dimintai konfirmasi soal surat ini karena sedang di Dubai.

Noorsy tidak mempersoalkan protes Benny karena merasa paham ke mana arah pertanyaan tersebut. Dia menyatakan siap beradu pikiran. "Begini-begini, saya pengajar filsafat hukum," kata Noorsy.

AMIRULLAH | HERU CN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, dalam penguasaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nasabah penyimpan yang statusnya sebagai simpanan layak bayar dijamin LPS dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yakni Bank Rakyat Indonesia di wilayah Indramayu. (TEMPO/Lourentius EP)
BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.


Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.


BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.


KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

12 April 2018

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan terkait setahun penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, 11 April 2018. TEMPO/Taufiq Siddiq
KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

17 November 2017

LPS dan Bank Mutiara Digugat di Mauritius
Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

Penjualan Bank Mutiara berbuntut panjang. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digugat Weston International Capital Ltd sebesar US$ 410 juta.


Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

17 November 2017

Eks nasabah Bank Century melakukan aksi teatrikal dengan pakaian wayang badut menuntut pengembalian uang di depan kantor cabang Bank Mutiara, jalan Laksda Adisucipto, Yogyakarta, Senin (27/8). TEMPO/Suryo Wibowo
Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

Weston International merasa tertipu atas penjualan Bank Mutiara dan menggugat LPS.


Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Sulaiman A Arianto menggelar jumpa pers, Selasa 14 Maret 2017 (Dok. Mandiri)
Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.


Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Hendrawan Supratikno. TEMPO/Imam Sukamto
Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.


Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

23 April 2016

Hartawan Aluwi saat digelandang menuju Kejaksaan Agung dari Bareskrim Polri, Jumat, 22 April 2016. Tempo/Inge
Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

Kejaksaan akan mencairkan uang nasabah PT Antaboga yang dibawa kabur Hartawan.


Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

11 Januari 2016

Lembaga Penjamin Simpanan
Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

LPS mengimbau agar masyarakat tidak risau dan terpancing emosinya ketika mengetahui ada bank yang terlikuidasi.