TEMPO Interaktif, Serang - Polda Banten bersama Polda Metro Jaya mengamankan 1,2 ton ganja yang dikemas dalam puluhan karung berukuran 100 kg di perumahan Taman Ciruas Permai Blok G2 nomor 28 Kelurahan Pelawad, Kecamatan Ciruas, Serang, Banten, Sabtu (23/1).
Ganja sebanyak 24 karung tersebut, digerebek polisi sekitar pukul 09.30 WIB. Kasus penggerebekan ganja di rumah kontrakan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus tertangkapnya tersangka pemilik 30 kilogram ganja Armilah (30) di Kampung Rambutan Jakarta Sabtu (23/1), sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolda Banten Brigjen Pol Rumiah mengatakan, polisi hingga kini masih terus melakukan pengembangan terhadap temuan puluhan karung ganja siap pakai tersebut.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Pramuka Putra saat meninjau lokasi mengatakan barang haram tersebut diduga berasal dari Aceh yang dibawa dengan menggunakan truk dan kemungkinan akan dipasarkan di wilayah Jakarta hingga ke Bali. "Jika sudah dipasarkan di wilayah Jakarta nilainya bisa mencapai Rp1,5 miliar. ," kata Anjan.
Atas penemuan 1,2 ton barang haram tersebut, polisi sudah mengamankan enam tersangka . Satu diantaranya ditangkap di Jakarta dan dua di rumah tersebut serta lainnya di tempat berbeda. Mereke adalah Armilah, Samad, Sofiyan, Suwidi Susilo, Zulkarnain, dan Jaka Supriyatna. "Kami masih melakukan penyelidikan apakah mereka termasuk dalam sindikat internasional atau bukan."
Enam tersangka tersebut terancam hukuman mati. “Mereka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati,” tegas Anjan Pramuka.
Temuan 1,2 ton ganja tersebut mendapat perhatian serius dari Direktur IV Bareskrim Polri Brigjen Polisi Arman Depari yang langsung mendatangi tempat kejadian perkara. "Ini adalah berkat kerjasama yang baik antara Polda Metro Jaya, Polda Banten, dan Polres Serang. Namun yang jelas ini adalah kasus terbesar selama 2009 hingga awal 2010 sekarang," tandas Arman.
Sementara itu, Ketua RT setempat Suwadi (38) mengaku, sejak kemarin sore saat barang-barang barang itu diturunkan ia dan warga sekitar merasa curiga lantaran keterangan yang dikatakan para tersangka berbeda-beda. "Ada yang bilang membawa kopi, ada juga yang bilang isi karung tersebut buku. Apalagi waktu mencari kontrakan juga tanpa ditawar. Semalaman kami mengintai rumah tersebut," ujar Suwadi.
ULUM