Nominal yang ditemukan mencapai Rp 619,78 juta. ”Duit palsu yang ditemukan paling banyak pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Sisanya bervariasi” ujarnya.
Sebagian besar yang ditemukan, kata Naek, adalah akumulasi dari temuan uang palsu semua bank di wilayah KBI Bandung dalam transaksinya. Dari jumlah itu, 53 persen atau setara 5.581 lembar dilaporkan bank termasuk yang ditemukan di loket layanan penukaran uang di KBI Bandung. ” Selebihnya hasil temuan polisi. Jumlahnya mencapai 37 persen atau 3.984 lembar.” ujarnya
Temuan polisi, kata Naek, diantaranya mengungkap percetakan uang palsu. Misalnya oleh Polres Subang yang menyita 1.565 lembar uang palsu pecahan 10 ribu pada Mei 2009 lalu. Juga Polres Sukabumi yang memperoleh 1.000 lembar uang palsu pecahan 50 ribu.
Menurut Naek, naik atau turunnya temuan uang palsu ini bisa dilihat dari 2 sisi. Dia mencontohkan, jika angkanya turun, apakah benar peredarannya tidak ada atau tidak terendus oleh polisi. Sebaliknya, lanjutnya, jika terjadi kenaikan apakah peredarannya meluas atau kerja aparat lebih baik. ”Kami melihatnya, ini karena kerja aparat,” kata Naek.
Dengan terus bertambahnya temuan uang palsu itu, Naek mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan berapa porsinya dibandingkan dengan uang beredar. Dia beralasan, temuan itu tidak sebanding dengan jumlah transaksi harian di setiap bank.
Bank Indonesia sempat meneliti secara nasional yakni 7 lembar dari 1 juta bilyet uang yang beredar uang palsu. ”Kita tidak punya angka pastinya untuk data lokalnya,” kata Naek.
AHMAD FIKRI