Sejumlah pekerja melakukan pembangunan gedung di depan gedung Bank Mandiri, Jakarta, (31/12). Sistem jaringan ATM empat bank pemerintah, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN akan diintegrasikan guna meningkatkan pelayanan nasabah. TEMPO/Wahyu Setiawan
Pemerintah Tunda Kepemilikan Tunggal Perbankan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah berencana menunda eksekusi kebijakan single present atau kepemilikan tunggal. Menurut rencana, kebijakan tersebut seharusnya dieksekusi pada akhir 2010. Namun, pemerintah masih membutuhkan persiapan untuk menyatukan empat bank pelat merah.
Demikian dikemukan Deputi Jasa Keuangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Parikesit Suprapto usai menghadiri penekenan nota kesepahaman kerja sama remittance antara PT Pos Indonesia dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk di Jakarta, Senin (25/1).
Penundaan tersebut, menurut Parikesit, merupakan keputusan dalam rapat bersama pada Desember 2009. Selain kementerian BUMN, rapat di pengujung tahun itu juga dihadiri Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. "Surat resmi dari Menteri BUMN segera disampaikan," ucapnya.
Dengan penundaan ini, ia melanjutkan, rencana eksekusi kebijakan kepemilikan tunggal otomatis bergeser dari rencana semula akhir tahun ini. Namun Parikesit enggan mengungkapkan lamanya penundaan eksekusi kebijakan.
Secara terpisah Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, pihaknya akan menggelar pembicaraan kembali dengan bank sentral dan Kementerian Keuangan. "Merger atau holding (perusahaan induk) empat bank tidak mudah," ucap dia.
Dalam kebijakan kepemilikan tungga, investor hanya boleh memiliki saham mayoritas (pengendali) di satu bank. Artinya, investor yang saat ini memiliki saham mayoritas di beberapa bank harus melepaskan kepemilikan hingga hanya memiliki satu bank.
Cara lain, investor pengendali menggabungkan bank-bank yang dimiliki menjadi satu bank (merger). Atau mendirikan perusahaan induk untuk menaungi bank-bank yang dikendalikan. Saat ini pemerintah memiliki empat bank yakni Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Serta Bank Mutiara, hasil pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
Akibat rencana penerapan kebijakan ini perusahaan asal Singapura, Temasek, melepaskan kepemilikannya di Bank International Indonesia. Sekarang Temasek hanya memiliki Bank Danamon. Sementara perusahaan asal Malaysia Khazanah menggabungkan Bank Niaga dengan Lippo menjadi CIMB Niaga.
RIEKA RAHADIANA





