Hadapi FTA, Indonesia Harus Tingkatkan Infrastruktur
TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah Indonesia harus melakukan pembenahan hukum dan infrastruktur fisik dalam menghadapi kesepakatan perdagangan bebas (FTA) ASEAN-Cina yang mulai diberlakukan per 1 Januari tahun ini.
Hal itu dilakukan agar pemerintah bisa lebih efektif (governance proficiency) dan mampu bersaing dalam era perdagangan bebas kali ini. Menurut Direktur Global Nexus Institute, Christian Wibisono banyak undang-undang yang diterapkan di Indonesia, yang menghambat negara untuk tumbuh.
"Itu membuat pergerakan menjadi lamban dan kurang memfasilitasi kebutuhan dunia bisnis," ujarnya seusai seminar When China Rules The World di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (26/1). Untuk itu, tambahnya, pemerintah harus memiliki tahapan yang jelas agar bisa bersaing di perdagangan bebas. "Kuncinya adalah percaya diri."
Di bidang infrastruktur fisik, industri kreatif memiliki nilai jual yang tinggi untuk dikembangkan ke pasaran internasional. Christianto mencontohkan, Indonesia di Asia Tenggara unggul dalam hal kelapa sawit. "Seharusnya kita juga bisa menjadi 'raja' di bidang yang lain juga," ujarnya.
SUTJI DECILYA