Bagi Hasil Cukai Untuk Kudus Turun Tajam Jadi Rp 40,9 Miliar

TEMPO Interaktif, Kudus - Dana bagi hasil cukai dari pemerintah pusat yang diterima Kabupaten Kudus tahun ini menurun tajam jika dibandingkan tahun lalu. Jika tahun lalu dana yang diterima Rp 70,8 miliar, tapi tahun ini hanya Rp 40,9 miliar. “Turunnya bagi hasil cukai untuk Kudus karena ada beberapa daerah lain yang mengajukan,” ucap Ali Rochim, pelaksana tugas Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Kudus, dihubungi (27/1).

Pembagian dana bagi hasil mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 73 tahun 2009. Akibat jumlah bagi hasil cukai yang diterima Kudus lebih kecil, maka akan mempengaruhi program yang dibiayai dari dana tersebut. “Harus ada evaluasi program,” ujar Sunarto, Ketua Komisi D DPRD setempat.

Dana cukai tahun lalu, digunakan di antaranya untuk membuat Lingkungan Industri Kecil Rokok di lahan sewa empat hektare di Desa Mejobo, Kec. Jati dengan anggarannya Rp 8,5 miliar. Untuk membeli sejumlah mobil dan motor untuk kepentingan Humas dan Satuan Tugas Polisi Pamong Praja. Perbaikan museum kretek sekitar Rp 8 miliar, dan untuk melengkapi peralatan sejumlah puskesmas.

 

BANDELAN