TEMPO Interaktif, Jember - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Jember kembali mendapat perlawanan dari para pedagang, Rabu (27/1).
Tidak seperti Kamis (21/1) pekan sebelumnya, kali ini perlawanan lebih sengit karena anggota Satpol PP yang dikerahkan lebih banyak, hingga 300 orang. "Memang didatangkan dari semua kecamatan di Jember, karena mereka masih saja membandel," tutur Kepala Satpol PP Jember, Soenyoto.
Akibat bentrokan, dua orang pedagang, Mukmin, 35 tahun, dan Haris, 30 tahun, terluka di bagian kepala. Saat ini mereka dirawat di ruang Unit Gawat Darurat Puskesmas Kecamatan Sumbersari. "Haris masih terus muntah. Sepertinya gegar otak akibat dipentung," tutur Irwan Syafi'i, seorang pedagang.
Merasa dianiaya, akhirnya paguyuban pedagang itu pun melaporkan tindakan brutal Satpol PP ke kantor Kepolisian Resor Jember. Mereka merasa telah memenuhi permintaan Satpol untuk membuka dagangan setelah pukul 12.00 Wib. Selain itu, juga menjaga kebersihan dan tidak mengganggu lalu lintas. "Kami tidak terima dianiaya dan dizalimi," kata Irwan.
Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Nasri mengatakan, polisi telah meminta agar Satpol PP menghentikan razia itu hingga situasi kondusif. "Semua pihak harus menahan diri. Kalau perlu ada pembicaraan lagi," katanya. Terhadap laporan penganiayaan yang dilakukan para pedagang, kata Nasri, polisi tetap akan memproses sesuai aturan hukum.
Mahbub Djunaidy