TEMPO Interaktif, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun rumah susun sewa (Rusunawa) untuk Dinas Pemadam Kebakaran. Rumah susun tersebut akan dibangun sebanyak empat tower, dengan 100 unit per tower-nya.
Proses tender akan mulai diumumkan pada Februari 2010 dan pada tahun ini sudah bisa dimulai proses pembangunannya. "2011 sudah siap huni," ujar Agus Soebardono, Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, di gedung Balai Kota, Rabu (27/1).
Rencananya rumah susun tersebut akan dibangun di kawasan Boker, Jakarta Timur, dan di Pegadungan, Jakarta Barat, yang memang merupakan tanah milik Dinas Pemadam Kebakaran.
"Paling tidak kita minta enam ribu meter per segi. Itu sudah tanah Dinas Pemadam Kebakaran. Dana yang dibutuhkan untuk membangun rumah susun ini adalah Rp 14 milliar per tower untuk 100 unit,” kata Agus.
Pembangunan rumah susun dilakukan untuk mempercepat kinerja para petugas pemadam kebakaran. “Dinas Kebakaran kan kalau mencar-mencar tidak bisa cepat kumpulnya, jadi kita kumpulkan,” ujar Agus.
Nalia Rifika