“Kami minta sabar dululah sampai Juni,” kata Gamawan di kantornya, Jakarta, Kamis (28/1). Permintaan ini, dia melanjutkan, akan disampaikan dalam rapat konsultasi dengan Komisi Pemerintahan Dewan di gedung Kementerian Dalam Negeri malam ini.
Pemerintah, kata Gamawan, telah berjanji menyerahkan desain utama pada pertengahan 2010. Saat itu, Dewan pun telah menyetujui usulan pemerintah. Sekarang, Kementerian Dalam Negeri masih menyusun desain utama. Gamawan enggan menjelaskan jumlah daerah pemekaran. “Itu isu sensitif,” kata dia.
Setelah disusun, dia melanjutkan, desain utama akan dibahas dengan para ahli. Desain itu juga akan disosialisasikan kepada masyarakat. “Kami akan membicarakannya dengan tokoh nasional juga,” kata dia.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi Pemerintahan Dewan meminta pemerintah segera membahas 20 rancangan undang-undang daerah pemekaran baru. Rancangan itu merupakan luncuran Dewan periode sebelumnya. Tapi sampai sekarang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum mengeluarkan amanat presiden untuk membahas 20 daerah pemekaran tersebut.
Anggota Komisi Pemerintahan dari Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, misalnya, mengatakan moratorium pemekara daerah bisa saja dilakukan. Tapi, pemerintah sebaiknya tetap membahas 20 daerah pemekaran baru. Pasalnya, semua syarat pemekaran telah dipenuhi 20 daerah tersebut.
Gamawan membantah 20 daerah tersebut telah memenuhi persyaratan. Sebagian di antaranya, kata dia, belum melengkapi persyaratan administrasi. Misalnya, ada daerah tak menyertakan izin dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. “Ada juga yang belum mendapat izin dari gubernur,” ujar dia.
PRAMONO