Para pengunjuk rasa menggelar aksinya di Bundaran Simpang Jam Lhokseumawe. Sebelum aksi, pihak kepolisian mengingatkan mahasiswa untuk tidak membakar gambar Presiden SBY.
Koordinator Aksi, Rahmat mengatakan hingga saat ini berbagai penyimpangan beberapa kasus tak terselesaikan, seperti kasus Century. Hal itu dinilainya akibat moral kedua lembaga, polisi dan kejaksaan di ragukan kredibilitasnya.
”Indikasi penyimpangan sebenarnya banyak terjadi di dua lembaga ini, tapi sulit diakses masyarakat karena mereka lembaga penegak hukum. Ternyata fenomena selama ini, disanalah yang banyak masalah,” Ujar Rahmat.
Dalam demontrasi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu, para mahasiswa membawa spanduk berisikan tuntutan beberapa tuntutan.
Masing-masing ialah penyelesaian Kasus Century, pembebasan tahanan politik Aceh yang masih di tahan, penuntutasan UU Pemerintahan Aceh, dan pengesahan UU Komisi Kebenaran dan Rekonsialiasi (KKR), dan pemberantasan korupsi secara menyeluruh dari tingkat pusat, propinsi hingga kabupaten kota.
Aksi berlangsung tertib, namun ratusan personil kepolisian dari Markas Kepolisian Resor Kota Lhokseumawe berjaga di lokasi aksi.
IMRAN MA