Pengamat: Pemakzulan Boediono Tergantung Mahkamah Konstitusi dan MPR

TEMPO Interaktif, Jakarta -Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia Refli Harun menjelaskan dalam sejarah Indoensia, pemakzulan presiden belum pernah menggunakan dasar konstitusi.

"(Pemakzulan) bukan perkara yang mudah. Selama ini baik Presiden Soekarno maupun Presiden Abdurrahman Wahid dimakzulkan dengan penilaian subjektif," kata Refli ketika dihubungi, Kamis (28/1)

Sejarah yang sama juga berlaku pada tiga presiden Amerika Serikat yang terkena Pemakzulan. Presiden Andrew Johnson, kata Refli, ketika dimakzulkan kurang satu suara dari kuota senat. Kemudian Presiden Richard Nixon, memilih mengundurkan diri sebelum dimakzulkan. "Dan yang terakhir Presiden Bill Clinton, berhasil menang mutlak suara di Senat ketika dimakzulkan," jelas Refli.

Refli menilai apa yang dilakukan Panitia Khusus Angket Century Dewan Perwakilan Rakyat ini tidak akan bisa menyentuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Bayangan saya yang kena adalah wakil presiden," papar dia. Itupun kesuksesannya, Refli melanjutkan, ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi dan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

"Apa yang dilakukan Panitia Khusus ini tidak projustisia, saya melihat lebih banyak masalah politisnya," ungkap Refli.

Bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati, Refli menyatakan, keputusan politis untuk diberhentikan karena terkait kasus Century berada di tangan Presiden. Tapi untuk pidanannya, kata Refli, Dewan bisa merekomendasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki projustisia kepada Sri Mulyani. "Perlu diingat, rekomendasi ini tidak mengikat Komisi, untuk memaksa penyelidikan, perlu ada tekanan politis," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan Golkar bersiap memakzulkan Boediono. Pasalnya, Boediono dinilai bertanggung jawab dalam pengucuran dana talangan ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.

Boediono sendiri sebelumnya menyatakan pengambilan kebijakan pengeluaran dana talangan itu bukan untuk menyelamatkan Bank Century namun menghindari terjadinya efek domino yang mengancam perbankan di Indonesia.


DIANING SARI