Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa enggan mengatakan waktu pelantikan. "Reorganisasi Pertamina merupakan kewenangan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara," ujarnya. "Ini menyangkut korporasi, saya tidak intervensi."
Menurut dia, proses reorganisasi tersebut tinggal mengisi jabatan-jabatan direksi Pertamina yang kosong, seperti direktur hulu. "Ada pula perubahan dari struktur organisasinya, seperti yang terjadi pada saat pergantian direksi PT PLN (Persero)," katanya.
Dalam rencana program 100 hari bidang perekonomian, reorganisasi Pertamina merupakan bagian dari program ketahanan energi nasional. Program transformasi bisnis yang dilakukan perusahaan minyak dan gas pelat merah itu selama ini dipandang masih lambat.
Karena itu, reorganisasi diharapkan dapat meningkatkan produksi minyak dan gas nasional, keandalan pengelolaan kilang, profesionalisme pengoperasian stasiun pengisian bahan bakar umum, serta pola pikir dan budaya kerja.
SORTA TOBING