TEMPO Interaktif, Balikpapan - Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (30/1) pukul 11.00 Wita, jungkir balik di area kilometer 17 Karang Joang Balikpapan. Mobil mengalami kecelakaan setelah menghindari pengendara roda dua yang sedang melintas.
"Terjadi kecelakaan parah," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Balikpapan, Ajun Komisaris Didik Hariyanto.
Didik mengatakan, mobil melaju dari arah Balikpapan menuju Samarinda dengan kecepatan sedang. Mobil jenis mini bus nomor polisi KT 9066 B membawa 14 penumpang yang terdiri sopir, penjaga serta para tahanan kejaksaan.
Sehubungan kecelakaan ini, Didik mengatakan tiga tahanan mengalami luka serius yaitu Ando (patah tulang), Stevanus (patah hidung) dan Mario Viktori (luka kepala).
Seluruh korban kecelakaan, langsung dibawa agar dirawat di rumah sakit umum Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. "Semuanya selamat dan hanya luka luka," ungkapnya.
Polisi Balikpapan masih menyelidiki terjadinya kecelakaan ini. Mobil tahanan saat ini masih berada di lokasi tempat terjadinya perkara (TKP).
SG WIBISONO