Dia beralasan, Indonesia adalah negara hukum dan pemimpin negara yang melanggar hukum bisa saja mengalami pemakzulan. “Meskipun fraksi-fraksi di DPR belum bicara ke arah pemakzulan, tapi bagi PDIP hal itu bukan hal yang mustahil dilakukan,” tegasnya, di sela-sela Konferensi Cabang PDIP Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (31/1) siang.
Saat ini, lanjutnya, fraksi-fraksi di DPR sedang bersiap mengambil keputusan akhir tentang skandal Century yang diduga merugikan negara Rp 6,7 triliun. Pertimbangan keputusan berdasarkan berbagai dokumen yang ada dan kesaksian para pejabat. PDIP sendiri disebut Tjahjo sudah menyimpulkan bahwa terdapat pelanggaran dalam pemberian dana talangan kepada Century.
Indikasinya antara lain ada penyalahgunaan wewenang, memperkaya orang lain, dan pelanggaran kebijakan yang ada. “Kami akan kompromikan ini dengan fraksi-fraksi lain yang sepakat dengan kami bahwa ada pelanggaran. Seperti fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera),” tandasnya.
Jika memang akhirnya terbukti kasus Century melibatkan pejabat negara, dia berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil langkah tegas. Sekaligus itu sebagai penegasan komitmen Presiden untuk pemberantasan korupsi.
“Bisa saja mengarah ke mantan Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, atau orang-orang yang hadir di rapat-rapat KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan),” kata Tjahjo yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP.
UKKY PRIMARTANTYO