TEMPO Interaktif, Banda Aceh - Seorang pria berumur setengah abad, berinisial ACK diduga mencabuli seorang anak usia 13 tahun, yang masih pelajar Sekolah Menengah Pertama di Aceh Besar. ACK adalah kawan dekat ayah korban.
Kasus tersebut telah ditangani Kepolisian Sektor Darul Imarah, Aceh Besar. “Benar kasus tersebut dalam pengembangan dan penyelidikan kami. Pelakunya telah diamankan,” ujar Kepala Polsek Darul Imarah, Ipda Amriadi, Senin (01/02).
Menurutnya, laporan kasus pencabulan tersebut diterima dari ayah korban. Selanjutnya pihak kepolisian melakukan visum dan hasilnya selaput dara korban telah robek. Korban sendiri dilaporkan masih trauma akibat kejadian tersebut.
Di kantor polisi, ACK sempat membantah telah mencabuli pelaku. Ia mengaku hanya meraba-raba tubuh korban. Dia mengakui lebih dari sekali melakukan perbuatan tak senonoh itu..
Peristiwa pencabulan terhadap anak SMP tersebut terbongkar oleh ayahnya sendiri, pada Kamis pekan lalu. Saat itu, korban baru pulang sekolah dan terjebak hujan. Lalu dia mampir ke sebuah warung milik pelaku.
Gadis tersebut kemudian menurut saja saat pelaku mengajaknya ke belakang warung. Di sanalah, pelaku mencabuli gadis itu. Saat pulang ke rumah, keluarga belum curiga. Namun, keesokan harinya, saat korban mandi, salah seorang anggota keluarganya curiga ketika melihat di beberapa bagian tubuh korban terdapat memar kemerahan seperti bekas ciuman dengan gigitan.
Keluarga kemudian mendesak korban untuk mengaku. Siswi SMP itu pun mengaku sudah dinodai oleh ACK. Oleh ayah korban, kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
ADI WARSIDI