TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta Pusat mulai menerapkan Pengelolaan Kompos Berbasis Masyarakat (Samas) tahun ini. Langkah itu mencontoh apa yang dilakukan Pemerintah Surabaya
Untuk menjalankan program Samas, menurut Abdul Malik, Kepala Suku Dinas BPLHD Jakarta Pusat, Jakarta Pusat akan bekerja sama dengan Kota Kitakyushu, Jepang . "Seperti halnya Kota Surabaya yang telah berhasil menerapkan pengelolaan kompos berbasis masyarakat," katanya.
Abdul Malik mengatakan program Samas itu merupakan implementasi UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. "Peraturan itu dilanjutkan dengan Perda mengenai 3R," ujar Abdul Malik ketika ditemui wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (01/02).
Program 3R itu sendiri, lanjut Abdul Malik, terbagi atas reduce, reuse, dan recycle. Menurutnya, ke depannya akan ada peraturan daerah yang menyatakan tiap kelurahan harus ada minimal satu tempat penampungan sementara (TPS).
Namun, Abdul mengakui, program TPS itu masih ada kelemahan. "TPS itu kan masih sebatas pemilahan. Pengelolaannya belum sepenuhnya."
Abdul Malik mengatakan tahun ini diharapkan tempat pengelolaan sampah terpadunya sudah ada. "Rencananya akan kami berlakukan di Cempaka Putih Timur, Rawasari, untuk pilot project-nya," ujarnya. Untuk daerah Jakarta Pusat lainnya, diharapkan pada 2011 program itu sudah berlaku serentak.
"Menurut penelitian BPPT, bila program itu sudah berjalan, maka akan mengurangi 50 persen sampah di TPS saat ini," ujar Abdul Malik.
MUTIA RESTY