Pemerintah-Swasta Berharap Raup Rp 407 Triliun dari Infrastruktur  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional memperkirakan skema kerjasama pemerintah dan swasta (public private partnership) dalam pembangunan proyek infrastruktur diperkirakan mampu mengumpulkan dana investasi hingga Rp 407 triliun.

Infratruktur Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Armida S. Alisjahbana, mengatakan pembangunan infrastruktur lima tahun mendatang membutuhkan partisipasi swasta yang lebih besar. Diperkirakan, dana investasi infrastruktur yang diperlukan Rp 1.429,18 triliun atau 5 persen dari produk domestik bruto.

Sebab itu, pemerintah berupaya meningkatkan skema kerjasama pemerintah dan swasta dengan merevisi Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 yang selama ini mengatur hal tersebut. Selain itu, partisipasi juga dibutuhkan dari pemerintah daerah, dan badan usaha milik negara (BUMN).

“Pemerintah daerah diharapkan dapat membantu membiayai kebutuhan investasi infrastruktur sebesar Rp 511,16 triliun dan sisanya dibiayai swasta atau BUMN sebesar Rp 112 triliun,” kata Armida dalam jawaban tertulis kepada Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin (1/2).

AGOENG WIJAYA | REZA MAULANA